Dafam Property Garap Hunian di Jawa Timur

Monday , 19 Nov 2018 02:20

PT Dafam Property Indonesia Tbk bekerja sama dengan PT Tiga Putra Rahma Perkasa (TPRP) dalam membangun hunian atau komersial di kabupaten Madiun dan Magetan beserta sarana dan prasarananya.

Berdasarkan perjanjian kerja sama operasi (KSO), Dafam Property dan TPRP telah bersepakat membentuk KSI Dafam Tiga Putra. KSO ini bertujuan untuk melaksanakan, menyelesaikan pembangunan, pengembangan serta pemasaran huania dan komersial di wilayah tersebut. 

Rencananya, kedua perusahaan membangun hunian dengan nama Green Indah Mutiara Nglames di lahan seluas 14.689 meter per segi, Green Indah Maospati di lahan seluas 21.653 meter per segi di Magetan, Green Indah Caruban dengan luas lahan 21.633 meter persegi di Madiun, serta Green Indah Sanika dengan lahan seluas 21.891 meter persegi di Madiun.

KSO Dafam Tiga Putra merupakan suatu subjek hukum yang terpisah dari subjek hukum Dafam Property dan TPRP, serta akan memiliki hak dan kewajiab tersendiri, termasuk secara mandiri melakukan tindakan korporasi, melakukan tindakan dan hubungan hukum kepada pihak manapun. 

Adapun, komposisi penyertaan modal berdasarkan perjanjian KSO adalah Dafam Property sekitar Rp7,5 miliar dan TRPR Rp2,5 miliar. 

"Dengan adanya KSO ini, maka dapat meningkatkan produktivitas kegiatan operasional perseroan, meningkatkan pendapatan dan profit secara konsolidasi, serta memberikan kontribusi positif terhadap kelangsungan usaha perusahaan," papar Direktur Utama, Billy Dahlan melalui keterbukaan informasi BEI pada Senin (19/11).




Sumber : ANTARANEWS.COM